Plong wis. Setelah semua pihak mengatakan keberatan hingga IWB secara khusus merilis artikel kisruh aturan pencairan dana JHT dari 5 tahun ke 10 tahun (10-30 persen) dan baru full setelah umur 56 tahun….akhirnya pemerintah secara sigap merespon protes para buruh. Memerintahkan merevisi ulang kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri…akhirnya aturan tersebut dibatalkan brosis. Alhamdullilah…..


Tag: revisi JHT
-
Pemerintah merespon. Aturan pencairan dana JHT direvisi….alhamdulillah brosis….



