Bro dan sis sekalian…gonjang-ganjing perkara modifikasi diganjar hukuman 24 juta rupiah terus menjadi bahan perbincangan. Dituntut untuk standart ting-ting dari pabrikan dan wajib masuk uji tipe jika kita lakukan modifikasi membuat teman Blogger kita bro Leo membeberkan pasal-pasal sebagai patokan baku yang tidak bisa dikira-kira. Sebagai pakar hukum yang mengerti betul urusan perundang-undangan….doi menggaris bawahi bahwa tidak semua motor modifikasi perlu uji tipe. Berikut penjabaran bro Leo yang IWB kutip dari warungnya….

Tag: modifikasi denda 24 juta
-

Para modifikator??. Sampeyan wajib baca ini…!
-

Ngelu mikir undang-undang modifikasi denda 24 juta…..
Sebuah motor klasik nongkrong dengan gagah. Motor CB yang sejatinya adalah Tiger ini dibangun dengan susah payah karena siempu memang demen motor klasik. Mulai dari nol….selain hoby, tujuan agar menarik perhatian dijalan raya cukup ampuh sebab siapapun pasti akan berdecak kagum melihat sosoknya. Seluruh body kinclong terawat. Mesin pun dikrom agar tampilan lebih menggigit. Kelengkapan lalu lintas juga diperhatikan. Kena guyur hujan…haram hukumnya dan langsung dilap dengan kain bersih. Sayang….akibat undang-undang modifikasi ancaman 24 juta rupiah menyeruak…..motor ini kini hanya ngandang tidak berani dipakai……


