Iwanbanaran.com – Kangbro…sepertinya sampeyan harus siap-siap menelan pil pahit jika tahun depan memiliki niat membeli motor baru. Dibebani dengan biaya BKPB yang akan jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya….kemungkinan juga akan mempengaruhi banderol motor. Pemerintah sudah mengetukkan palu mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 yang membuat biaya pengurusan BPKB naik hingga 300 %. Artinya…banderol motor kemungkinan terbuka naik kangbro. Byuhhh….. (more…)

